Sabtu, 23 Februari 2013

Pendapatan dan Kontrak Konstruksi



Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama satu periode yang mengakibatkan kenaikan ekuitas (PSAK No. 26. 06).
Kontrak konstruksi adalah suatu kontrak yang dinegosiasikan secara khusus untuk konstruksi suatu aset atau suatu kombinasi aset yang berhubungan erat satu sama lain atau saling tergantung dalam hal rancangan, teknologi dan fungsi atau tujuan atau penggunaan pokok (PSAK No. 34. 02). Kontrak konstruksi adalah salah satu konsep dan standar yang paling sulit untuk bisa diterapkan di lapangan.
Dalam pengertian lain, kontrak konstruksi merupakan kontrak kerja pembangunan asset (bangunan gedung, jalan, dan jembatan, lapangan golf, dan sebagainya) antara kontraktor dan pemberi kerja.
Ada dua hal yang lazim dilakukan dalam kontrak konstruksi, yaitu :
·      Pemberian uang muka, yaitu : bagian nilai kontrak yang diterima kontraktor dari pemberi kerja sebelum pekerjaan dilaksanakan. Uang muka ini akan diperhitungkan (dipotong dari pembayaran tersisa secara proporsional dengan % pembayaran termin).
·      Retensi, yaitu : jumlah pembayaran termin yang ditahan oleh pemberi kerja sebagai jaminan untuk pemeliharaan atau perbaikan bagian pekerjaan yang telah selesai. Retensi ini akan dibayarkan kembali oleh pemberi kerja kepada kontraktor setelah konstruksi/pekerjaan 100% selesai dan diserahterimakan.
PSAK 34, Paragraf 22 menyebutkan:
“Jika hasil kontrak konstruksi dapat diestimasi secara andal, maka pendapatan kontrak dan biaya kontrak yang berhubungan dengan kontrak konstruksi diakui masing-masing sebagai pendapatan dan beban dengan memerhatikan tahap penyelesaian aktivitas kontrak pada tanggal akhir periode pelaporan. Taksiran rugi pada kontrak konstruksi tersebut segera diakui sebagai beban.”
            Ada 3 kunci utama yang perlu dipahami dari pernyataan standar ini, yaitu:
ü  Pendapatan dan biaya kontrak konstruksi dapat diakui jika hasil kontrak dapat diestimasi secara handal;
ü  Pengakuan pendapatan dan biaya kontrak konstruksi memperhatikan tahap penyelesaian aktivitas (sesuai kontrak tentunya); dan
ü  Jika diperkirakan biaya aktivitas konstruksi diperkirakan lebih tinggi dari hasilnya, maka segera diakui sebagai biaya (atau beban).
Rumusan kontrak konstruksi dibagi menjadi 2 macam yaitu: (a) kontrak harga tetap; dan (b) kontrak biaya-plus. PSAK 34 memberikan panduan mengenai kriteria yang harus dipenuhi oleh pendapatan dan biaya kontrsuksi agar bisa dikatakan “dapat diestimasi secara handal”, yaitu:
(a)       Kontrak Harga Tetap
Kontrak Harga Tetap adalah kontrak konstruksi dengan syarat bahwa kontraktor telah menyetujui nilai kontrak yang telah ditentukan, atau tarif tetap yang telah ditentukan per unit output, yang dalam beberapa hal tunduk pada ketentuan-ketentuan kenaikan. Pada rumusan ini, hasil kontrak konstruksi dapat diestimasi secara andal jika semua kondisi berikut ini dapat terpenuhi :
§  Total pendapatan kontrak dapat diukur secara andal;
§  Kemungkinan besar manfaat ekonomi yang berhubungan dengan kontrak tersebut akan mengalir ke entitas;
§  Baik biaya kontrak untuk menyelesaikan kontrak maupun tahap penyelesaian kontrak pada akhir periode pelaporan dapat diukur secara andal; dan
§  Biaya kontrak yang dapat diatribusi pada kontrak dapat diidentifikasi dengan jelas dan diukur secara andal sehingga biaya kontrak aktual dapat dibandingkan dengan estimasi sebelumnya.
(b)      Kontrak Biaya-Plus
Kontrak Biaya-Plus adalah kontrak konstruksi di mana kontraktor mendapatkan penggantian untuk biaya-biaya yang telah diizinkan atau telah ditentukan, ditambah imbalan dengan persentase terhadap biaya atau imbalan tetap.
Pada rumusan ini, hasil kontrak konstruksi dapat diestimasi secara andal 2 kondisi berikut ini terpenuhi :
·         Kemungkinan besar manfaat ekonomi yang berhubungan dengan kontrak tersebut akan mengalir ke entitas; dan
·         Biaya kontrak yang dapat diatribusi pada kontrak, apakah dapat ditagih atau tidak ke pelanggan, dapat diidentifikasi dengan jelas dan diukur secara andal.

II.2 Metode Pengakuan Pendapatan Kontrak Konstruksi
Ada dua metode pengakuan pendapatan pada kontrak konstruksi, yaitu :
a.       Metode Kontrak Selesai (Completion Method/ Completed Contract Method)
Yaitu pendapatan kontrak konstruksi diakui setelah pekerjaan selesai 100%.
b.      Metode Persentase Penyelesaian (Percentage of Completion Method)
Yaitu pendapatan kontrak konstruksi diakui pada setiap periode pelaksanaa pekerjaan berdasarkan % penyelesaian pekerjaan periode yang bersangkutan.
Untuk penerimaan uang muka, pengeluaran biaya konstruksi, penagihan jasa konstruksi dan hasil penagihan pencatatan/ jurnal dalam buku kontraktor untuk kedua metode pengakuan pendapatan (metode kontrak selesai dan metode persentase penyelesaian) sama, yang berbeda adalah jurnal penutup untuk pengakuan pendapatan dan biaya :
v  Pada metode kontrak selesai, jurnal penutup pengakuan pedapatan dan biaya dilakukan pada periode kontrak selesai, sehingga pendapatan, biaya dan L/R proyek terakumulasi pada periode kontrak selesai.
v  Pada metode persentase penyelesaian, jurnal penutup pengakuan pendapatan dan biaya dilakukan setiap periode sesuai dengan % termin dan biaya yang dikeluarkan masing-masing periode, sehingga pendapatan, biaya, dan L/R proyek teralokasi pada tiap periode kontrak.
Contoh kasus :
Pada 10 Maret 2005 PT. A (kontraktor) menandatangani kontrak dengan pemberi kerja untuk membangun gedung perkantoran. Nilai kontrak Rp 3.000.000.000,- masa penyelesaian 3 tahun, (10/3/2005) uang muka 20%, pembayaran 3 termin sesuai dengan tingkat penyelesaian kontrak/pekerjaan, retensi 5% untuk setiapa termin. Tingkat penyelesaian pekerjaan tahun 2005 40%, tahun 2006 75%, dan tahun 2007 100%.
Penyelesaian:
Uang muka = 20%x Rp 3.000.000.000 = Rp 600.000.000,-
Jurnal penerimaan uang muka (dicatat oleh PT. A sebagai kontraktor) :
Kas                                                      Rp 600.000.000,-
     -Uang muka kontrak konstruksi                                 Rp 600.000.000,-
Biaya konstruksi (asumsi) penagihan dan hasil penagihan adalah sebagai berikut :
Tahun              Biaya Konstruksi        Penagihan                                Hasil Penagihan
2005                Rp 1.040.000.000       Rp 1.200.000.000 (40%)         Rp 900.000.000   x)
2006                Rp    910.000.000       Rp 1.050.000.000 (35%)         Rp 787.500.000   x)
2007                Rp    650.000.000       Rp    750.000.000 (25%)         Rp 712.500.000   xx)
                        Rp 2.600.000.000       Rp 3.000.000.000                  Rp2.400.000.000
Retensi :
I :         5% x Rp 1.200.000.000 = Rp  60.000.000
II:        5% x Rp 1.050.000.000 = Rp  52.500.000
            5% x Rp 2.250.000.000 = Rp 112.500.000

Jurnal pengeluaran biaya, penagihan, dan hasil penagihan dalam buku PT. A akan Nampak sebagai berikut : (dalam jutaan rupiah)
Keterangan :
2005
2006
2007
Konstruksi dalam pelaksanaan
-          Bahan baku, kas, dan lain-lain
( mencatat biaya konstruksi)
1.040
           1.040
910
        910
650
      650
Piutang usaha
-          Penagihan Kontrak Konstruksi
( mencatat tagihan )
1.200
         1.200
1.050
        1.050
750
      750
Kas
Uang Muka Kontrak Konstruksi
-          Piutang Usaha 
( mencatat hasil penagihan )
900
240
       1.140
787,5
210
       997,5
712,5
150
      862,5

x) tagihan-uang muka-retensi
xx) jumlah pembayaran dari pemberi kerja setelah serah terima penyelesaian pekerjaan = tagihan-uang muka+pengembalian retensi


Metode Kontrak Selesai
Jurnal penutup untuk pengakuan pendapatan dan biaya tahun 2007 (periode kontrak selesai ) :
Penagihan kontrak konstruksi                         Rp 3.000.000.000,-
-          Pendapatan kontrak konstruksi                                               Rp 3.000.000.000,-
Biaya kontrak konstruksi                                Rp 2.600.000.000,-
-          Konstruksi dalam pelaksanaan                                                Rp 2.600.000.000,-
Laporan L/R kontrak konstruksi untuk menjelaskan pengalokasian pendapatan, biaya, dan L/R pada periode kontrak, ilustrasinya sebagai berikut : (dalam Rp)
                                                            2005                2006                2007
Pendapatan kontrak konstruksi              -                       -                    3.000.000.000
Biaya kontrak konstruksi                       -                       -                  (2.600.000.000)
Laba kontrak konstruksi                        -                       -                      400.000.000
Metode Persentase Penyelesaian
Metode biaya ke biaya ( cost to cost method ). Pada metode ini perhitungan biaya kontrak tidak dihubungkan secara proporsional dengan tingkat penyelesaian kontrak setiap periode tapi didasarkan pada biaya actual. Pendapatan diakui setiap periode berdasarkan tingkat penyelesaian kontrak dan biaya actual.


Jurnal penutup untuk mengakui pendapatan dan biaya kontrak konstruksi setiap periode kontrak adalah sebagai berikut :
31 Desember 2005         :         Penagihan kontrak konstruksi             Rp 1.200.000.000
                                    -Pendapatan kontrak konstruksi                     Rp 1.200.000.000
                                    Biaya kontrak konstruksi                    Rp 1.040.000.000
                                    -Konstruksi dalam pelaksanaan                      Rp 1.040.000.000
31 Desember 2006        :          Penagihan kontrak konstruksi             Rp 1.050.000.000
                                                -pendapatan kontrak konstruksi                      Rp 1.050.000.000
                                                Biaya kontrak konstruksi                    Rp 910.000.000
                                                -konstruksi dalam pelaksanaan                       Rp 910.000.000
2007(kontrak selesai)    :          Penagihan kontrak konstruksi             Rp 750.000.000
                                                -Pendapatan kontrak konstruksi                     Rp 750.000.000
                                                Biaya kontrak konstruksi                    Rp 650.000.000
                                                -konstruksi dalam pelaksanaan                       Rp 650.000.000




Laporan L/R kontrak konstruksi atas proyek tersebut selama periode kontrak, ilustrasinya sebagai berikut : (Rp)
                                                        2005                     2006                       2007
Pendapatan kontrak konstruksi      1.200.000.000       1.050.000.000        750.000.000
Biaya kontrak konstruksi              (1.040.000.000)     (  910.000.000)      (650.000.000)
Laba kontrak konstruksi                   160.000.000          140.000.000        100.000.000
Jika metode biaya untuk biaya (cost to cost method) tidak digunakanuntuk mengukur kewajaran kontrak akan tetapi menggunakan taksiran kerja teknik, maka pengakuan pendapatan, biaya, dan laba akan didasarkan pada taksiran tersebut.
Misal kewajaran kontrak tahun 2005 menurut kerja teknik adalah 42% , ,aka pendapatan, biaya dan laba tahun 2005 akan dihitung dan dilaporkan sebagai brikut :
Pendapatan kontrak konstruksi (42% x Rp 3.000.000.000)                        Rp 1.260.000.000
Biaya kontrak konstruksi (42% x Rp 2.600.000.0000)                               (Rp 1.092.000.000)
Laba kontrak konstruksi ( laba kotor) (42%xRp 400.000.000)                   Rp    168.000.000
Akan tetapi bila biaya actual tahun 2005 adalah sebesar Rp 1.040.000.000 (seperti pada contoh lalu) dan perusahaan tetap ingin melaporkan laba kotor Rp 168.000.000, maka akan mengurangi taksiran pedapatan yang diakui dan akan dilaporkan sebagai berikut :
Biaya kontrak konstruksi (actual)                                                               Rp 1.040.000.000
Laba kontrak konstruksi/laba kotor                                                             Rp    168.000.000
Pendapatan kontrak konstruksi (yang diakui)                                             Rp 1.208.000.000
II. 3 Pengakuan Taksiran Rugi
Bila besar kemungkinan terjadi bahwa total biaya kontrak akan melebihi total pendapatan kontrak, taksiran rugi harus segera diakui sebagai beban (PSAK No. 34. Paragraph 34).
Contoh : Seperti pada contoh lalu biaya actual pada akhir tahun 2006 (2005 s/d 2006)  adalah sebesar Rp 1.950.000.000 (Rp 1.040.000.000+Rp 910.000.000) dan ditaksir untuk menyelesaikan kontrak tersebut masih diperlukan biaya Rp 1.300.000.000, maka estimasi biaya kontrak sebesar Rp 3.250.000.000, sedangkan nilai kontrak Rp 3.000.000.000. Taksiran kerugian Rp 250.000.000 harus diakui sebagai kerugian tahun 2006, dengan jurnal :
Kerugian yang diantisipasi                       Rp 250.000.000,-
-Konstruksi dalam pelaksanaan                                  Rp 250.000.000,